TfO6GpdpGUOoTfA5Gfd5TSdlTd==
  • sdinp4toili@gmail.com
  • 0822-1501-3223

Kerangka Asesmen TKA SD/MI & SMP/MTs (Perkaban Nomor 047/H/AN/2025)

Pada tanggal 24 Juli 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) secara resmi menerbitkan Peraturan Kepala Badan Nomor 047/H/AN/2025 tentang Kerangka Asesmen Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat.




Dokumen ini menjadi acuan penting bagi:

  • Satuan pendidikan dan guru dalam merancang pembelajaran berbasis kompetensi,
  • Murid dan orang tua untuk memahami materi dan jenis soal yang akan dihadapi dalam TKA,
  • Pemerintah daerah dan pemangku kebijakan dalam menyelenggarakan asesmen akademik yang lebih objektif dan terstandar.

Apa yang Termuat dalam Dokumen Ini?

  • Dokumen lengkap ini memuat:
  • Latar belakang dan tujuan penyelenggaraan TKA,
  • Mata uji dan bentuk soal,
  • Rincian kompetensi dan muatan materi yang diujikan,
  • Contoh-contoh soal aktual, baik untuk Bahasa Indonesia maupun Matematika,
  • Penjabaran level kognitif: dari pemahaman hingga penalaran tingkat tinggi.

TKA dirancang untuk mengukur kemampuan literasi dan numerasi murid secara menyeluruh, serta dapat digunakan sebagai pengakuan hasil belajar bagi jalur formal maupun non-formal.

Unduh Salinan Perkaban TKA SD/MI dan SMP/MTs (047/H/AN/2025)

0 Komentar

Info Terkini

Kontak Kami

Info Lebih Lanjut mengenai SD Inpres 4 Toili, silahkan datang ke Sekolah dengan alamat Desa Minakarya Kec. Moilong Kab. Banggai email : sdinp4toili@gmail.com

School Form

Popup Image