Pada tanggal 24 Juli 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) secara resmi menerbitkan Peraturan Kepala Badan Nomor 047/H/AN/2025 tentang Kerangka Asesmen Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat.
Dokumen ini menjadi acuan penting bagi:
- Satuan pendidikan dan guru dalam merancang pembelajaran berbasis kompetensi,
- Murid dan orang tua untuk memahami materi dan jenis soal yang akan dihadapi dalam TKA,
- Pemerintah daerah dan pemangku kebijakan dalam menyelenggarakan asesmen akademik yang lebih objektif dan terstandar.
Apa yang Termuat dalam Dokumen Ini?
- Dokumen lengkap ini memuat:
- Latar belakang dan tujuan penyelenggaraan TKA,
- Mata uji dan bentuk soal,
- Rincian kompetensi dan muatan materi yang diujikan,
- Contoh-contoh soal aktual, baik untuk Bahasa Indonesia maupun Matematika,
- Penjabaran level kognitif: dari pemahaman hingga penalaran tingkat tinggi.
TKA dirancang untuk mengukur kemampuan literasi dan numerasi murid secara menyeluruh, serta dapat digunakan sebagai pengakuan hasil belajar bagi jalur formal maupun non-formal.
Unduh Salinan Perkaban TKA SD/MI dan SMP/MTs (047/H/AN/2025)

0 Komentar